KEPEMIMPINAN DALAM PELAYANAN PUBLIK
Secara
umum, kepemimpinan adalah suatu kewenangan yang disertai kamampuan seseorang
dalam memberikan pelayanan untuk menggerakkan orang-orang yang berada dibawah
koodinasinya dalam usaha mencapai tujuan. Pemimpin adalah seseorang yang
mempunyai kemampuan dalam penyelenggaraan suatu kegiatan organisasi agar
kegiatan tersebut dapat terselenggara dengan efesien dan efektik serta
bermanfaat. Untuk itu, diperlukan pengaturan mengenai pembagian tugas, cara
kerja dan hubungan antara pekerjaan yang satu dengan pekerjaan yang lain agar
terjadi ketertiban dalam kegiatan organisasi.
Sumber,
diadopsi dan diadabtasi dari:
Dr.Kridawati Sadhana,M.S , Etika Birokrasi Dalam Pelayanan publik,
Penerbit Percetakan CV. Citra Malang, 2010, Hal.184
Kesimpulan
kepemimpinan
adalah suatu kewenangan yang disertai kamampuan seseorang dalam memberikan
pelayanan untuk menggerakkan orang-orang yang berada dibawah koodinasinya dalam
usaha mencapai tujuan. Pemimpin adalah seseorang yang mempunyai kemampuan dalam
penyelenggaraan suatu kegiatan organisasi agar kegiatan tersebut dapat
terselenggara dengan efesien dan efektik serta bermanfaat. (P.F.LANO, 2011).